SIARAN PERS

Jakarta, 22 Februari 2023–Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem
Anwar Makarim hari ini, Rabu (22/2) melantik pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada kesempatan ini, ia menekankan
perlunya penguatan komitmen dan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk bergerak serentak mewujudkan
Merdeka Belajar yang telah memasuki episode ke-22.
Pejabat yang dilantik adalah 1) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani; 2) Staf
Ahli Bidang Regulasi, Nur Syarifah; serta 3) Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Tatang Muttaqin. Ketiga jabatan ini menurut Mendikbudristek memiliki peran penting dalam melanjutkan transformasi sistem pendidikan Indonesia melalui gerakan Merdeka Belajar.
“Berkat gotong royong seluruh lapisan masyarakat, kebijakan transformatif yang kita hadirkan telah memberikan
dampak dan manfaat luar biasa yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya dalam sambutan
yang disampaikan secara luring dan disiarkan melalui YouTube Kemendikbud RI pada Rabu (22/2), di Jakarta.
Berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru, Mendikbudristek mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya
masih membuka program Pendidikan Guru Penggerak yang bertujuan untuk melahirkan para calon pemimpin
pembelajaran di masa depan. Sudah ada lebih dari 56 ribu Guru Penggerak yang tersebar di seluruh Indonesia,
dan sudah banyak sekali praktik baik transformasi pembelajaran yang dilakukan oleh Guru Penggerak.
Tak hanya itu, komitmen Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini
menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Sebanyak lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi
ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah
daerah,” ungkapnya.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Mendikbudristek secara khusus berpesan kepada Dirjen GTK untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK. “Kita perlu memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintakan terjamin kompetensi dan
kualitasnya,” tekan Nadiem.
Berikutnya, Dirjen GTK juga diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk
memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Kemudian terkait regulasi, salah satu capaian terbesar Kemendikbudristek adalah disahkannya Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan
dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Mendikbudristek mengatakan, saat ini semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia telah membentuk
Satuan Tugas PPKS. Targetnya, semua perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS guna mewujudkan kampus
merdeka dari kekerasan seksual guna memastikan mahasiswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, untuk mendukung akselerasi transformasi sistem pendidikan, Mendikbudristek memandang
perlunya transformasi regulasi. Oleh karena itu, Staf Ahli Bidang Regulasi memiliki tugas untuk memberikan
rekomendasi dalam penyiapan atau perubahan regulasi terkait pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
“Staf Ahli Bidang Regulasi juga berperan penting dalam harmonisasi regulasi dengan kementerian/lembaga dan
pihak-pihak lain, bahkan juga deregulasi atau simplifikasi regulasi jika diperlukan,” urai Nadiem lebih lanjut.
Kemudian, hal lain yang saat ini menjadi prioritas Kemendikbudristek adalah manajemen talenta. Dengan sistem
manajemen talenta yang lebih terorganisir dan terstruktur, Nadiem meyakini akan terjadi peningkatan signifikan
pada capaian prestasi pelajar Indonesia di ajang talenta pada tingkat nasional dan internasional.
Berdasarkan data tahun lalu, terdapat lebih dari empat ribu prestasi yang berhasil ditorehkan Indonesia pada
berbagai ajang kompetisi. Ke depan, Kemendikbudristek akan membuka ruang yang lebih besar bagi anak-anak
Indonesia untuk menyalurkan bakat dan minatnya guna memastikan mereka mendapatkan apresiasi yang layak.
“Untuk itulah secara khusus kami menugaskan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta untuk memberikan
rekomendasi terkait manajemen talenta, serta memanfaatkan jejaring talenta yang telah terbentuk saat ini untuk
dapat semakin memperkuat prestasi anak bangsa,” tutupnya.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar


