Balai Guru Penggerak yang selanjutnya disingkat BGP adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III.a dan IV.a di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah. BGP Provinsi Banten merupakan Unit Pelaksana Teknis Kemdikbud-Ristek di bawah naungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
BGP Provinsi Banten lahir pada tanggal 30 Maret 2022 seiring dengan terbitnya Permendikbud-Ristek No 14 tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja balai besar guru penggerak dan balai guru penggerak. Selanjutnya pada tanggal 9 Mei 2022 dilantik Bapak Dr. Sugito Adi Warsito, M.Pd sebagai kepala BGP Provinsi Banten.